10 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Kampung Bali Disanksi Kerja Sosial
access_time Selasa, 25 Agustus 2020 14:48 WIB
remove_red_eye 1633
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Rio Sandiputra
Sepuluh pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Kelurahan Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat menerima sanksi sosial dalam petugas gabungan saat operasi tertib masker, Selasa (25/8).
Karena keberadaan masker saat ini sangat penting untuk memutus penyebaran Covid-19
Lurah Kampung Bali, Etik Kusmiati mengatakan, para pelanggar ini memilih untuk kerja sosial dengan membersihan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Jalan Kampung Bali 16, selama 20 menit.
41 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk"Lagi-lagi mereka tidak menggunakan masker di tengah pandemi ini. Padahal penggunaan masker sangat penting sekali untuk mencegah penularan Covid-19," kata Etik, Selasa (25/3).
Ia melanjutkan, giat ini berlangsung dari pukul 08.30-12.00 WIB dengan melibatkan sembilan petugas gabungan.
"Kita selalu ingatkan ke warga, agar jangan lupa untuk menggunakan masker. Karena keberadaan masker saat ini sangat penting untuk memutus penyebaran Covid-19," tandasnya.